- Memberikan bonus pernikahan sebesar Rp 500.000 kepada anggota Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera yang menikah.
- Ketentuan pada point 1 untuk anggota yang memiliki Simpanan minimal Rp 10.000.000.
- Simpanan yang dimaksud pada point 2 adalah Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Winilii’n dan Simpanan Padanan.
- Memberikan bantuan kebakaran sebesar Rp1.000.000 kepada anggota aktif Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera yang mengalami kebakaran rumah atau tempat usaha.
- Ketentuan pada point 1 untuk anggota yang mengalami musibah kebakaran rumah minimal 35% dari kerusakan rumah atau tempat usaha.

