- Pinjaman Tabung Kembali (PTK) adalah pinjaman awal menjadi anggota untuk membentuk modal.
- Plafon pinjaman minimal Rp 1.250.000,- maksimal Rp. 25.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Jasa Pinjaman sebesar 0,85% menurun per bulan.
- Jangka waktu pengembalian minimal 6 bulan dan maksimal 36 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama.
- Tidak dilayani bagi anggota yang sudah memiliki simpanan Wini Li’in Rp 25.000.000,-
- Dikeluarkan dari keanggotaan Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera, Jika tidak mengangsur 12 bulan berturut-turut.
- Belum dilindungi Asuransi pada bulan pertama, sebelum dilaporkan ke PUSKOPCUINA.
- Pinjaman Tabung Kembali (PTK) Lepo Woga adalah produk pinjaman simpan kembali dengan maksud mendorong anggota memiliki kebiasaan menabung untuk membeli tanah dan memiliki rumah.
- Plafon pinjaman minimal Rp. 5.000.000,-.
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Jasa Pinjaman sebesar 0,95% menurun per bulan.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan, maksimal 60 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama.
- Pinjaman Tabung Kembali (PTK) Bisa Ngaisiang adalah produk pinjaman simpan kembali dengan maksud mendorong anggota memiliki kebiasaan menabung untuk biaya pendidikan.
- Plafon Pinjaman minimal Rp. 5.000.000,-
- Jangka waktu maksimal 5 tahun.
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Jasa Pinjaman sebesar 0,85% menurun per bulan.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama
- Pinjaman Tabung Kembali (PTK) Jarang Jata adalah produk pinjaman simpan kembali dengan maksud mendorong anggota mempunyai kebiasaan menabung untuk memiliki kendaraan bermotor (roda dua, roda tiga, roda empat atau lebih)
- Plafon Pinjaman minimal untuk Sepeda Motor Rp 5.000.000,- dan untuk Mobil Rp 25.000.000,-
- Jangka waktu maksimal 5 tahun.
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Jasa Pinjaman sebesar 1,10 % menurun per bulan.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama
- Pinjaman Usaha Produktif adalah produk pinjaman untuk pengembangan usaha baik dibidang pertanian, peternakan, usaha dagang, usaha bengkel, rumah kost maupun usaha produktif lainnya dalam rangka meningkatkan pendapatan anggota.
- Plafon Pinjaman maksimal sebesar Rp. 150.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Memiliki simpanan Wini Li’in sebagai Jaminan utama
- Jasa Pinjaman dengan ketentuan:
- Memiliki simpanan 20% sd 25% dari pinjaman dikenakan bunga 19,80% p.a atau sebesar 1,65% menurun.
- Memiliki simpanan 26% sd 50% dari pinjaman dikenakan bunga 18,60 % p.a atau sebesar 1,55% menurun.
- Memiliki simpanan 51% sd 75% dari pinjamandikenakan bunga 17,40% p.a atau 1,45% menurun.
- Memiliki simpanan 76% sd 100% dari pinjaman dikenakan bunga 16.20% p.a atau 1,35% menurun.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan.
- Menyerahkan jaminan tambahan kepada Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera dengan membuat Surat Pengakuan Hutang dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dari Notaris.
- Menyerahkan data keuangan usaha untuk dibuat Analisis Laporan Keuangan Usaha dan Analisis Kelayakan Usaha oleh Staf Kredit.
- Usaha yang dikelola bersedia dikunjungi dan dipantau oleh staf Kredit.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama
- Pinjaman Kesejahteraan adalah produk pinjaman untuk, pembelian perabot rumah tangga maupun kebutuhan lainnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup anggota.
- Plafon Pinjaman maksimal sebesar Rp. 25.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Memiliki simpanan Wini Li’in sebagai Jaminan utama
- Jasa Pinjaman dengan ketentuan:
- Memiliki simpanan 20% sd 25%daripinjaman dikenakan bunga 19,80% p.a atau sebesar 1,65% menurun.
- Memiliki simpanan 26% sd 50% dari pinjaman dikenakan bunga 19,20 % p.a atau sebesar 1,60% menurun.
- Memiliki simpanan 51% sd 75% dari pinjaman dikenakan bunga 18,60% p.a atau 1,55% menurun.
- Memiliki simpanan 76% sd 100% dari pinjaman dikenakan bunga 18,00% p.a atau 1,50% menurun.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan.
- Menyerahkan jaminan tambahan kepada Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera dengan membuat Surat Pengakuan Hutang dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dari Notaris.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama
- Pinjaman Pesta adalah produk pinjaman untuk biaya pernikahan, sambut baru, maupun syukuran lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan anggota sebagai mahluk sosial.
- Plafon Pinjaman:
- Maksimal sebesar Rp. 50.000.000,- untuk biaya pernikahan
- Maksimal sebesar Rp. 25.000.000,- untuk biaya sambut baru
- Maksimal sebesar Rp. 10.000.000,- untuk syukuran lainnya
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Memiliki simpanan Wini Li’in sebagai Jaminan utama
- Jasa Pinjaman dengan ketentuan:
- Memiliki simpanan 20% sd 25% dari pinjaman dikenakan bunga 21,00% p.a atau sebesar 1,75% menurun.
- Memiliki simpanan 26% sd 50% dari pinjaman dikenakan bunga 20,40 % p.a atau sebesar 1,70% menurun.
- Memiliki simpanan 51% sd 75% dari pinjaman dikenakan bunga 19,80% p.a atau 1,65% menurun.
- Memiliki simpanan 76% sd 100% dari pinjaman dikenakan bunga 19.20% p.a atau 1,60% menurun.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan.
- Menyerahkan jaminan tambahan kepada kepada Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera dengan membuat Surat Pengakuan Hutang dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dari Notaris.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama.
- Pinjaman Kesehatan adalah produk pinjaman untuk biaya berobat keluarga batih anggota.
- Plafon Pinjaman maksimal sebesar Rp. 25.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Memiliki simpanan Wini Li’in sebagai Jaminan utama
- Jasa Pinjaman dengan ketentuan:
- Memiliki simpanan 20% sd 25% daripinjaman dikenakan bunga 18,60% p.a atau sebesar 1,55% menurun.
- Memiliki simpanan 26% sd 50% dari pinjaman dikenakan bunga 18,00 % p.a atau sebesar 1,50% menurun.
- Memiliki simpanan 51% sd 75% dari pinjaman dikenakan bunga 17,40% p.a atau 1,45% menurun.
- Memiliki simpanan 76% sd 100% dari pinjaman dikenakan bunga 16,80% p.a atau 1,40% menurun.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan
- Tidak untuk berobat diri sendiri.
- Menyerahkan jaminan tambahan kepada Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera dengan membuat Surat Pengakuan Hutang dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dari Notaris.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama.
- Pinjaman Bisa Ngaisiang adalah produk pinjaman untuk biaya pendidikan.
- Plafon Pinjaman maksimal sebesar Rp. 75.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Wajib Memiliki simpanan Bisa Ngaisiang minimal 20% dari jumlah pinjaman yang diajukan sebagai Jaminan utama.
- Jasa Pinjaman dengan ketentuan:
- Memiliki simpanan 20% sd 25% dari pinjaman dikenakan bunga 19,20% p.a atau sebesar 1,60% menurun.
- Memiliki simpanan 26% sd 50% dari pinjaman dikenakan bunga 16,20 % p.a atau sebesar 1,35% menurun.
- Memiliki simpanan 51% sd 75% dari pinjaman dikenakan bunga 13,20% p.a atau 1,10% menurun.
- Memiliki simpanan 76% sd 100% dari pinjaman dikenakan bunga 10,20% p.a atau 0,85% menurun.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan.
- Menyerahkan jaminan tambahan kepada Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera dengan membuat Surat Pengakuan Hutang dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dari Notaris.
- Apabila tidak mengangsur selama 3 bulan berturut-turut seluruh jaminan ditarik untuk pelunasan Pinjaman.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama.
- Pinjaman Lepo Woga adalah produk pinjaman untuk membeli tanah pekarangan, membeli rumah atau membangun rumah.
- Plafon Pinjaman maksimal sebesar Rp. 150.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Wajib Memiliki simpanan Lepo Woga minimal 20% dari jumlah pinjaman yang diajukan sebagai Jaminan utama.
- Jasa Pinjaman dengan ketentuan:
- Memiliki simpanan 20% sd 25% dari pinjaman dikenakan bunga 19,20% p.a atau sebesar 1,60% menurun.
- Memiliki simpanan 26% sd 50% dari pinjaman dikenakan bunga 16,20 % p.a atau sebesar 1,35% menurun.
- Memiliki simpanan 51% sd 75% dari pinjaman dikenakan bunga 13,80% p.a atau 1,15% menurun.
- Memiliki simpanan 76% sd 100% dari pinjaman dikenakan bunga 11,40% p.a atau 0,95% menurun.
- Jangka waktu pengembalian:
- Maksimal 60 bulan untuk pinjaman sampai dengan Rp. 100.000.000,-
- Maksimal 120 bulan untuk pinjaman diatas Rp. 100.000.000,- s/d Rp. 150.000.000,-
- Menyerahkan jaminan tambahan kepada Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera dengan membuat Surat Pengakuan Hutang dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dari Notaris.
- Tanah pekarangan yang dibeli sudah bersertifikat dan menjadi jaminan pinjaman.
- Pencairan pinjaman untuk membangun rumah dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan dilakukan setelah investigasi dan survey oleh staf Kredit ke lokasi dimaksud.
- Tanah tempat membangun rumah, sudah bersertifikat hak milik.
- Apabila tidak mengangsur selama 3 bulan berturut-turut seluruh jaminan ditarik untuk pelunasan Pinjaman.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama
- Pinjaman Jarang Jata adalah produk pinjaman untuk membeli kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil.
- Plafon Pinjaman seharga kendaraan, maksimal sebesar Rp. 150.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Wajib Memiliki simpanan Jarang Jata minimal 20% dari jumlah pinjaman yang diajukan sebagai Jaminan utama.
- Memiliki simpanan Jarang Jata sebagai Jaminan utama.
- Jasa Pinjaman dengan ketentuan:
- Memiliki simpanan 20% sd 25% daripinjaman dikenakan bunga 19,80% p.a atau sebesar 1,65% menurun.
- Memiliki simpanan 26% sd 50% dari pinjaman dikenakan bunga 17,40 % p.a atau sebesar 1,45% menurun.
- Memiliki simpanan 51% sd 75% dari pinjaman dikenakan bunga 15,00% p.a atau 1,25% menurun.
- Memiliki simpanan 76% sd 100% dari pinjaman dikenakan bunga 13,20% p.a atau 1,10% menurun.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan.
- Menyerahkan jaminan tambahan kepada Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera dengan membuat Surat Pengakuan Hutang dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dari Notaris.
- BPKB kendaraan bermotor yang dibeli menjadi jaminan pinjaman.
- Apabila tidak mengangsur selama 3 bulan berturut-turut seluruh jaminan ditarik untuk pelunasan Pinjaman.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6 bulan.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama.
- Pinjaman Escete Online CU Bahtera Sejahtera merupakan produk pinjaman bagi anggota CU Bahtera Sejahtera dimana proses pemberian pinjaman dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile Escete CU Bahtera Sejahtera.
- Pinjaman Escete Online memungkinkan anggota untuk melakukan pinjaman melalui proses yang lebih cepat dan mudah dari rumah, tanpa harus mendatangi Kantor Pelayanan CU Bahtera Sejahtera
- Suku bunga pinjaman 0,85% menurun per bulan atau 10,2% Pa
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman
- Jangka waktu pinjaman: Minimal 6 bulan dan Maksimal 60 bulan.
- Jumlah pinjaman yang diajukan lebih kecil dari jumlah simpanan yang ada di CU Bahtera Sejahtera dengan antisipasi angsuran 3 bulan.
- Simpanan calon anggota peminjam menjadi jaminan pinjaman kecuali Simpanan Sidadin dan Simpanan tersebut tidak sedang menjadi jaminan pinjaman orang lain yang menyebabkan ketentuan pada poin 6 di atas tidak bisa terpenuhi.
- Pinjaman yang diajukan wajib diketahui oleh suami/istri atau orangtua wali
- Pinjaman akan ditutup (saldo pinjaman ditambah bunga pinjaman ditambah denda) apabila terjadi tunggakan pembayaran angsuran pinjaman selama 3 bulan berturut-turut.
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama.
- Pencairan pinjaman secara otomatis masuk kesimpanan sidadin.
- Pinjaman Produktif Khusus adalah produk pinjaman untuk mengembangkan usaha produktif dengan ketentuan khusus.
- Plafon Pinjaman maksimal sebesar Rp. 300.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Memiliki simpanan 50 % dari pinjaman yang tidak sedang menjadi jaminan pinjaman.
- Jangka waktu pengembalian 36 bulan.
- Usia peminjam maksimal 55 tahun.
- Jasa Pinjaman dengan ketentuan:
- Memiliki simpanan 20% sd 25% dari pinjaman dikenakan bunga 19,80% p.a atau sebesar 1,65% menurun.
- Memiliki simpanan 26% sd 50% dari pinjaman dikenakan bunga 18,60 % p.a atau sebesar 1,55% menurun.
- Memiliki simpanan 51% sd 75% dari pinjaman dikenakan bunga 17,40% p.a atau 1,45% menurun.
- Memiliki simpanan 76% sd 100% dari pinjaman dikenakan bunga 16,20% p.a atau 1,35% menurun.
- Menyerahkan jaminan tambahan kepada Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera dengan membuat Surat Pengakuan Hutang dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dari Notaris.
- Menyerahkan data keuangan usaha untuk dibuat Analisis Laporan Keuangan Usaha dan Analisis Kelayakan Usaha oleh Staf Kredit.
- Usaha yang dikelola bersedia dikunjungi dan dipantau oleh staf Kredit.
- Jangka waktu pelunasan minimal 6
- Wajib mengangsur sesuai tabel angsuran pada 6 bulan pertama.
- Pinjaman kontraktor adalah pinjaman yang diberikan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja.
- Plafon Pinjaman sebesar Rp. 1.000.000.000,-
- Administrasi pinjaman sebesar 2% dari pinjaman, dibayar tunai.
- Administrasi pergantian barang cetakan Rp.5.000,-
- Memiliki simpanan 20% dari pinjaman yang tidak sedang menjadi jaminan pinjaman.
- Jangka waktu pengembalian 6 bulan.
- Jasa pinjaman dibayar dimuka saat pencairan.
- Jasa Pinjaman sebesar 2% Flat.
- Menyerahkan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) asli.
- Menyerahkan jaminan tambahan.
- Pinjaman hanya dilayani kepada anggota Kelompok Binaan yang aktif.
- Setiap Kelompok Binaan wajib membuka simpanan kelompok.
- Pinjaman hanya dicairkan bagi anggota kelompok binaan yang sudah mengikuti pelatihan.
- Pinjaman anggota yang melebihi simpanan harus mendapatkan rekomendasi dari kelompoknya (Tanggung Renteng).
- Usaha yang dikelolah bersedia dikunjungi, dipantau dan dibina oleh staf pendamping dari Koperasi simpan Pinjam Credit Union Bahtera Sejahtera.
- Masing-masing anggota membuat Rencana Pinjaman Anggota, yang disatukan di dalam Rencana Pinjaman Kelompok untuk menjadi pedoman analisis Pinjaman.
- Melampirkan daftar anggota kelompok.
- Melampirkan persetujuan anggota kelompok/Tanggung Renteng.
- Pembayaran angsuran dan bunga pinjaman dilakukan secara serempak oleh semua anggota kelompok.
- Pembayaran angsuran dan bunga merupakan tanggung jawab anggota kelompok.
- Wajib menabung di simpanan Wini Li’in minimal Rp.100.000,- pada setiap musim panen.

